KATA BAKU
KATA
BAKU
Kata-kata baku adalah kata-kata yang
standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas
kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan
perkembangan zaman. Kebakuan kata amat ditentukan oleh tinjauan disiplin ilmu
bahasa dari berbagai segi yang ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang
amat berarti sesuai dengan konsep yang disepakati terbentuk.
Kata baku dalam bahasa Indonesia
memedomani Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang telah ditetapkan oleh
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa bersamaan ditetapkannya
pedoman sistem penulisan dalam Ejaan Yang Disempurnakan.
Kata baku sebenanya merupakan kata yang
digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan.
Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan
maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.
Kata Tidak Baku
Kata Tidak Baku
Sedangkan kata tidak baku merupakan kebalikan dari kata
baku. Suatu kata bisa diklasifikasikan tidak baku bila kata yang digunakan
tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Biasanya hal
ini muncul dalam bahasa percakapan sehari-hari, bahasa tutur.
Berikut contoh kata baku dan kata tidak baku :
Berikut contoh kata baku dan kata tidak baku :
Baku
|
Tidak Baku
|
Aktif
|
Aktip
|
Cabai
|
Cabe
|
Daftar
|
Daptar
|
Foto
|
Photo
|
Taksi
|
Taxi
|
Sistem
|
Sistim
|
Izin
|
Ijin
|
Potokopi
|
Fotocopy
|
Praktik
|
Praktek
|
Zaman
|
Jaman
|
Ciri - ciri Kata Baku :
1. Komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas,
pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi,
perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
2. Wacana teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan
sebagainya.
3. Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan
sebagainya.
4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan sebagainya.
1. Komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas,
pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi,
perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
2. Wacana teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan
sebagainya.
3. Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan
sebagainya.
4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan sebagainya.
Catatan !
Tidak ada ciri-ciri dalam penggunaan kata ini karena
digunakan sebagai bahasa sehari-hari.
Fungsi Pembakuan Kata dalam Bahasa
Indonesia
Terdapat 4 fungsi dilakukan pembakuan kata dalam bahasa
Indonesia, diantaranya:
Fungsi Pemersatu
Fungsi ini mempunyai maksud, bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi harus mampu mempersatukan
suku – suku yang jumlahnya mencapai ratusan suku di Indonesia. Selain itu harus
mampu menjadi pengungkap kebudayaan nasional yang berasal dari tradisi, adat,
suku, dari seluruh wilayah Indonesia.
Fungsi Penanda Kepribadian
Artinya pembakuan bahasa Indonesia harus mengarah pada bahasa
Indonesia modern yang mencerminkan ciri manusia Indonesia modern yang beradab.
Fungsi Penambah Kewibawaan
Fungsi Penambah Kewibawaan
Yang dimaksud ialah pembakuan yang mengarah pada penggunaan bahasa
Indonesia di bidang teknologi modern dan kebudayaan baru serta digunakan secara
mahir oleh para pemakainya akan meningkatkan kewibawaan bahasa dan pemiliknya.
Fungsi Kerangka Acuan
Fungsi Kerangka Acuan
Yaitu ukuran yang disepakati bersama
tentang penggunaan bahasa dalam konteks tertentu.
Ragam Baku yang Terdapat dalam Bahasa Indonesia
Ragam Baku yang Terdapat dalam Bahasa Indonesia
Ada 13 ciri ragam baku yang terdapat dalam bahasa Indonesia,
diantaranya:
§ Penggunaan prefiks ber- dan me- secara eksplisit dan konsisten untuk kata – kata kerja yang mengharuskan penggunaan prefiks tersebut. (bertolak, membantu)
§ Penggunaan kata tugas secara eksplisit dan konsisten. (oleh, kepada)
§ Penggunaan kata tugas sesuai dengan fungsinya.
§ Penggunaan fungsi – fungsi gramatikal secara eksplisit dan konsisten.
§ Penggunaan bentuk gramatikal yang tidak redundan.
§ Penggunaan struktur logika yang benar. (antara – dan)
§ Penggunaan kata sapaan formal, dan menghindari penggunaan kata sapaan tidak formal. (Anda, Saudara, Bapak)
§ Penggunaan pola urutan “aspek + pelaku + kata kerja” pada bentuk kata kerja pasif berperilaku. (sudah kami usulkan, dapat kami simpulkan)
§ Penggunaan bentuk terpadu (sintetik), buka bentuk terberai (analitik). (kasih nasihat = menasihati, bikin pusing = memusingkan)
§ Penggunaan lafal baku dalam pemakaian bahasa lisan, yaitu lafal bahasa Indonesia yang tidak dikenali lagi ciri kedaerahannya. (sistem bukan dibaca ‘e’ pepet, tetapi dibaca ‘i’ /sistim)
§ Menggunakan sistem tulis resmi dalam pemakaian bahasa tulis. (apotek, karier)
§ Terhindar dari pemendekan bentuk kata dan bentuk kalimat. (ndak = tidak, ke mana? = Anda akan pergi ke mana?)
§ Terhindar dari pemakaian unsur gramatikal, leksikal, maupun lafal kedaerahan dan asing. (Mbantul = Bantul, khenerasi = generasi)
Penggunaan ragam baku biasanya pada: surat menyurat antarlembaga, laporan keuangan, karangan ilmiah, lamaran pekerjaan, surat keputusan, perundangan, nota dinas, rapat dinas, pidato resmi, diskusi, penyampaian pendidikan, dan lain – lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar